Seperti ulasan yang saya tulis sebelumnya dengan judul 'PHK Mengancam, Ternyata Kabar Baik', inilah langkah jitu yang harus dilakukan secara cepat dan akurat agar ekonomi keluarga tetap stabil meski saat dipecat belum memiki ban serep untuk diandalkan.
Pada umumnya, saat seseorang yang sebelumnya aktif bekerja di suatu perusahaan tiba - tiba mendapat giliran PHK padahal performa kerja cukup bagus, tidak adanya catatan buruk di HRD bahkan mendapat reward sebagai bentuk apresiasi, harus menderita akibat di PHK secara sepihak akibat situasi ekonomi yang buruk sehingga berdampak pada perusahaan dalam mengelola cashflow.
Biasanya, bagi karyawan yang di PHK dan telah bekerja dalam jangka waktu tertentu, saat keputusan PHK terbit dari HRD biasanya akan mendapat 'jatah' sebagai bentuk jaminan karyawan tidak aktif kembali di perusahaan. Bentuk jaminan itu biasanya berupa produk tabungan yang dikelola badan milik pemerintah maupun perusahaan itu sendiri, yang itu semua akan kembali kepada karyawan jika sudah menjadi eks karyawan.
Selain itu, eks karyawan juga akan mendapatkan pesangon sebagai bentuk apresiasi perusahaan karena telah mengabdi selama jangka waktu tertentu. Makin lama karyawan itu bekerja, maka makin besar pula pesangon yang diterima termasuk besaran jaminan pensiun yang pengelolaan diserahkan pada badan usaha yang mengelola keuangan karyawan dalam hal ini seperti BPJS Ketenagakerjaan atau dulu lebih dikenal Jamsostek.
Dalam jangka pendek, uang pesangon yang diberikan perusahaan termasuk 'tabungan' pensiun yang menjadi hak karyawan, merupakan stimulus sehingga mampu menyangga sementara disaat salah satu 'ban meledak' sementara ban serep belum disiapkan.
Mengutip hasil wawancara saya dengan Business Coach dari Vanaya Institut, Lyra Puspa belum lama ini mengatakan, bagi eks karyawan yang cerdas tapi belum memiliki ban serep, langkah yang harus diantisipasi adalah dengan menggunakan uang pesangon itu dengan sebaik - baiknya dan manajemen yang tepat.
Langkah pertama adalah selesaikan seluruh hutang - hutang yang selama bekerja membelit, terlebih hutang yang berhubungan dengan suku bunga, maka jika tidak ada transaksi pembayaran, bunga - bunga hutang itu semakin mencekik diri.
Jika seluruh persoalan hutang telah dibereskan, maka langkah jitu adalah segera lakukan akitifitas yang dalam jangka pendek menghasilkan uang. Kondisi ini tentu menjadi persoalan bagi eks karyawan jika selama ini benar - benar menggantungkan hidupnya dari perusahaan, tiba - tiba banting stir membuat usaha, maka akan sulit dicapai, tapi itu bukan jadi soal.
Menurut Lyra, jika memang mempunyai kreatifitas diri atau skill lain, tidak ada salahnya mengembangkan kreatifitas diri sebagai sumber untuk menghasilkan uang. Yang perlu diingat buang jauh - jauh gengsi di depan orang, karena orang mengedepankan gengsi maka celakah orang - orang seperti itu.
Lyra juga menambahkan, eks karyawan yang telah mengalami dampak pemecatan dari perusahaan dan ingin kembali mencari pekerjaan di perusahaan lain, itu merupakan hak bagi setiap orang, karena mungkin dengan bekerja di suatu perusahaan, dianggap sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang didapat dari gaji setiap bulannya.
Namun menurut dia, jika memiliki skill seperti berbisnis, maka dianjurkan dapat memulai bisnis secara kecil - kecilan. Perlu dicatat, dengan berbisnis penghasilan yang didapat pasti akan melebihi dari pendapatan bulanan seorang karyawan.
Membuka bisnis skala UMKM merupakan salah satu langkah yang tepat yang harus dijalankan khususnya bagi mantan karyawan yang telah mengalami pemecatan dari kantornya. Apalagi, pesatnya kemajuan teknologi, bisnis dapat dilakukan secara online dapat jangkauan dapat mencakup skala global.
Belakangan ini, bisnis melalui internet atau lebih dikenal e-commerce sedang menjamur dimana, baik yang memiliki modal besar hingga hanya menggunakan media blog, fecabook, tweeter, instagram maupun media sosial lainnya tapi nyatanya efektif untuk berjualan berbagai produk. produk apapun.
Menurut catatan Lyra, bisnis skala UMKM atau UKM merupakan sektor yang tahan banting terhadap segala guncangan. Ini dapat dibuktikan saat krisis 98 silam, UKM tetap bertahan dan memberikan share terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB secara nasional yang cukup positif.
Maka, jika pemecatan menimpa anda sekalipun, tidak ada salahnya untuk membuka usaha meski belum mempunyai pengalaman sedikipun. Memang kondisi ini sulit dilakukan, tapi, menurut Lyra, jika ini dilakukan konsisten dan yakin, dipastikan kesuksesan akan mengikuti jejak yang menjalankannya.
Komentar
Posting Komentar