JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) membantah adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang terjadi di sejumlah daerah. Perusahaan pelat merah ini menjamin pasokan Premium tetap disalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Vice President Coporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menuturkan, penyaluran Premium dalam bentuk penugasan yang disalurkan di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali), harga dan kuotanya ditetapkan langsung oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Guna menjamin ketersediaan pasokan Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina kata Adiatma terus memonitoring secara berkala agar ketika terjadi kekurangan stok segera digelontorkan.
“Kami juga melaksanakan semua arahan dari pemerintah supaya tidak terjadi kelangkaan atau kekurangan di suatu daerah, karena biasanya yang terjadi di suatu daerah ada SPBU yang ramai tapi ada juga yang tidak begitu ramai. Tapi kami mengupayakan agar semua spbu tetap menyediakan BBM sesuai yang diintruksikan dalam Perpres tersebut,” tutur dia.
Sementara itu, terkait kelangkaan Premium di sejumlah SPBU, Kementerian ESDM belum lama ini telah melayangkan surat kepada Pertamina untuk tidak mengurangi stok jenis BBM itu utuk tahun 2018. Di sisi lain, Kementerian ESDM juga menyayangkan penyaluran BBM beroktan 88 tersebut terjadi penurunan.
Berdasarkan data Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) wilayah Jamali dari Januari hingga Maret 2018 tercatat 774 kiloliter, turun 50 persen dibanding posisi yang sama tahun lalu yang mencapai 1,54 juta kiloliter.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) sebelumnya mengkritisi sikap pemerintah yang terkesan lambat menyelesaikan kelangkaan BBM Premium penugasan dan Solar bersubsidi di sejumlah daerah. Alhasil, situasi di daerah pun makin panas sehingga mendorong adanya aksinya demonstrasi.
“Ada yang kurang tegas di pernyataan pemerintah. Selain BBM Premium dan Solar tidak naik, harus pula dijamin ketersediannya di SPBU di daerah, terkecuali untuk Jawa dan Bali (Jamali). Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.
Editor : Ranto Rajagukguk
Tulisan telah terbit: https://www.inews.id/finance/read/87673/pertamina-bantah-pangkas-stok-bbm-premium-di-spbu?sub_slug=makro
Komentar
Posting Komentar